Kritik Feminis
Kritik feminis merupakan suatu pandangan yang mulai disuarakan pada abad ke-19 mengenai kedudukan yang sejajar antara perempuan dan laki-laki. Menurut pandangan ini, perempuan layak mendapat hak dan kesempatan yang sama. Belakangan ini, feminisme menjadi gerakan sosial dan politik yang tumbuh pada dekade 1960-an di Amerika Serikat, lalu menyebar dengan cepat ke seluruh dunia.
Pendekatan kritik feminis sesungguhnya berasal dari gerakan feminisme di dunia Barat yang berakar pada perjuangan untuk persamaan hak bagi perempuan. Perjuangan itu ingin menghapus subkordinasi gender yang dimulai pada akhir abad XVIII, khususnya dengan terbitnya tulisan Mary Wollstonecraft yang berjudul A Vindication of the Rights of Women (Pembenaran terhadap Hak-Hak Perempuan, 1792). Kemudian, menyusul karangan John Stuart Mill, The Subjection of Women (Penjajahan terhadap Kaum Perempuan, 1869), dan pengarang perempuan dari Amerika, Margeret Fuller, menulis Women in the Nineteenth Century (Perempuan dalam Abad ke Sembilan Belas, 1845). Gerakan Suffragette (kaum perempuan di Inggris pada permulaan abad XX yang menuntut hak memilih untuk kaum perempuan) meneruskan perjuangan mereka tersebut.
Pada permulaan tahun 1920-an ada tanda-tanda terang untuk pendekatan baru dan berbeda dalam hubungan penulis perempuan dengan karya sastra, yang menyebabkan lahirnya kritik feminis. Kritik feminis ini merupakan satu perkembangan dan gerakan dalam kritik teori dan pengkajian yang melaju pada akhir tahun 1960-an dan sejak itu kritik feminis ini menjadi lebih mantap. Kritik feminis ini adalah satu kritik (sastra) yang berusaha mendeskripsikan dan menafsirkan (serta menafsirkan kembali) pengalaman perempuan dalam berbagai karya sastra, terutama dalam novel dan agak jarang dalam drama atau puisi.
Kritik feminis ini mempermasalahkan 'ideologi' yang berkepanjangan yang didominasi dan berpusat pada (jenis kelamin) laki-laki ditambah dengan 'persengkongkolan' laki-laki dengan sikap patriakalnya serta penafsiran laki-laki dalam sastra dan kritik sastra. Kritik feminis ini menyerang catatan-catatan kaum laki-laki tentang nilai dalam sastra dengan cara menawarkan kritik terhadap pengarang laki-laki dan peran laki-laki dalam karya sastra. Kritik Feminis ini mengutamakan pengarang perempuan. Di samping itu, kritik feminis menantang dan menentang gagasan dan pandangan tradisional dan mapan kaum laki-laki terhadap sifat dasar perempuan dan bagaimana kaum perempuan merasa, berpikir, dan bertindak serta bagaimana kaum perempuan pada umumnya menanggapi kehidupan dan hidup ini. Dengan demikian, kritik feminis ini mempermasalahkan prasangka dan praduga terhadap kaum perempuan yang dibentuk oleh kaum laki-laki. Kritik feminis ini tidak sedikit pun membiarkan kecenderungan kaum laki-laki menjerumuskan kaum perempuan untuk berperan menjadi tokoh yang diremehkan.
Wacana itu membuka sejumlah permasalahan, antara lain kemungkinan adanya ecriture feminine (karya tulis perempuan), yaitu karya tulis khas perempuan dalam gaya dan bahasa. Apabila itu memang benar ada, apakah gagasan semacam ini memang untuk membedakan karya tulis laki-laki dari karya tulis perempuan dan apakah pembedaan ini hanya untuk menghasilkan satu 'polarisasi seksual' saja. Barangkali, persoalan ini dapat mempertajam perbedaan yang sebetulnya mentah, tetapi sangat mengena antara kaum 'esensialis' yang fanatik dan 'relativis' yang moderat.
Para 'esensialis' mempunyai keyakinan bahwa ada perbedaan yang mendasar (yang tidak berdasarkan faktor biologis, tetapi lebih banyak berdasarkan faktor sosial dan ekonomi dengan konsekuensi psikologisnya) antara cara berpikir dan menulis kaum perempuan dengan laki-laki sehingga ada yang disebut ecriture feminine itu, yaitu perempuan mempunyai cara tersendiri untuk mengekspresikan dirinya yang sangat berlawanan dengan cara bagaimana kaum laki-laki menggambarkan pandangan mereka melalui bahasa dan wacana mereka. Pandangan ini diasosiasikan dengan pandangan kaum feminis Perancis.
Adapun pandangan kaum 'relativis' yang nisbiah itu—yang diasosiasikan dengan para kritikus Anglo-Amerika—adalah analisis penggambaran kaum laki-laki dan perempuan oleh pengarang laki-laki ataupun perempuan menjadi sangat penting. Sebetulnya tidak ada perbedaan yang mendasar yang memisahkan karya tulis kaum laki-laki dan kaum perempuan, kecuali bahwa cara kaum kritikus dan pengarang laki-laki cenderung melecehkan kaum perempuan.
Kritik feminis ini bersinggungan dengan teori-teori Marxis, Sosialis, dan Psikoanalisis sehingga pendekatannya sangat bervariasi. Ini menyebabkan tidak terlalu jelas penerapannya. Demikian pula sering ada kesalahtafsiran antara feminist critics (perempuan sebagai pembaca) dan gyno critics (perempuan sebagai penulis).
Di Indonesia telah ada penulis-penulis perempuan, seperti Nh. Dini, Marianne Katoppo, dan Toety Heraty. Selain itu, telah ada kritikus-kritikus perempuan, yang tentu saja masih menggunakan teori-teori maskulin. Perlu dicari bagaimana pola teori kritik feminis yang khusus dan berbeda dengan teori-teori yang telah ada.